Sabu Seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

PATROLISERGAPNEWS.COM – Deli Serdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga
menghimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Sumber: Iwansyah patrolisergapnews.com

Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Aksi ini dilaksanakan secara humanis namun tegas untuk menekan laju kerusakan lingkungan hidup dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Share Berita:

Lanjutkan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti