Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat

PATROLISERGAPNEWS.COM – DEMAK – Warga di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, mempertanyakan legalitas sekaligus menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas pengerukan dan pengurukan tanah sawah yang diduga diperjualbelikan serta mengubah fungsi lahan pertanian. Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan tersebut disebut melibatkan seorang oknum anggota Polsek Kebonagung berinisial B bersama seorang perangkat Desa Mijen berinisial W. Keduanya diduga berperan dalam pengurukan dan penjualan tanah sawah dengan menggunakan alat berat.

Warga mempertanyakan izin yang dimiliki pelaku. Apabila aktivitas tersebut dilakukan tanpa perizinan resmi dan mengubah fungsi lahan pertanian, maka berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memberikan kejelasan serta kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan. Media masih berupaya menghubungi kedua pihak serta instansi terkait untuk konfirmasi. Berita akan diperbarui setelah adanya tanggapan resmi.

( Robet: patrolisergapnews.com )

Share Berita:
  • Related Posts

    Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

    pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

    Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar