Peristiwa di Depo Pasir MJS Klaten: Mesin Rp2,3 Miliar Dibongkar, 8 Orang Diamankan Lalu Dilepas

PATROLISERGAPNEWS.COM – KLATEN – Mesin giling batu (Stone Cruiser) senilai sekitar Rp2,3 miliar di Depo Pasir MJS, Jalan Raya Jatinom–Tulung, Dukuh Pangehan, Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, diduga dirusak dan dibongkar oleh sekitar delapan orang pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagian komponen mesin bahkan diduga telah dibawa pergi menggunakan truk, menuai kekecewaan pelapor.

Pelapor Andre Fernando Putra telah mengajukan laporan resmi ke Polres Klaten dengan nomor STPL/916/VIII/2026/Reskrim tertanggal 30 Agustus 2026, yang dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 521 ayat (1) KUHP. Namun pelapor menilai laporan tersebut belum mencakup seluruh fakta, diantaranya dugaan pengambilan barang, masuk ke lahan tanpa izin, serta pengangkutan komponen mesin.

“Kami kecewa. Barang dengan nilai kerugian sekitar Rp2,3 miliar rusak dan sebagian diduga sudah dibawa menggunakan truk. Delapan orang sempat diamankan, tetapi kemudian dilepaskan kembali. Kami berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan tidak berhenti hanya pada laporan perusakan,” ungkap Andre.

Kedelapan orang yang berada di lokasi sempat diamankan, namun akhirnya dilepaskan tanpa penahanan. Keputusan itu semakin mempertanyakan langkah hukum selanjutnya. Pihak yang berada di lokasi mengaku telah membeli mesin tersebut dari seseorang bernama Reza yang beralamat di Yogyakarta, namun klaim tersebut belum didukung dokumen sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelapor sebelumnya berusaha melapor di Polsek Tulung, namun diarahkan ke Polres Klaten. Kini ia mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dugaan perusakan, pengambilan barang tanpa hak, masuk lahan tanpa izin, status kepemilikan mesin, hingga siapa yang memerintahkan pembongkaran.

Pihak kepolisian diharapkan mengamankan bukti penting, termasuk dokumentasi kondisi mesin, rekaman CCTV, keterangan saksi, kendaraan pengangkut, serta dokumen kepemilikan. Publik berharap perkara bernilai miliaran rupiah ini tidak berhenti di persoalan administratif, melainkan ditindaklanjuti secara utuh dan transparan hingga terungkap siapa yang bertanggung jawab.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan pelepasan delapan orang maupun penolakan laporan di tingkat Polsek Tulung. Konfirmasi dari pihak berwenang masih dinantikan agar seluruh pihak dapat memperoleh kejelasan dan keadilan.

(Vio Sari) patrolisergapnews.com
Editor: Robet

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa