TENDER SEMU” Saatnya Dihentikan di Purworejo.

PATROLISERGAPNEWS.COM – Purworejo – Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembangunan di Kabupaten Purworejo harus dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo pada Jumat (4/9/2026).

Menurut Sumakmun, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan barang dan jasa, termasuk lelang.

“Kami menyampaikan kepada Pak Sekda bahwa seluruh tahapan pembangunan di Purworejo harus sesuai regulasi, mulai dari perencanaan sampai proses pembangunan yang dimulai dari lelang dan seterusnya. Semuanya harus sesuai aturan dan undang-undang,” ujarnya.

Ia mengatakan, LSM Tamperak selama ini menyoroti proses pengadaan barang dan jasa di Purworejo karena menduga adanya praktik pengondisian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami melakukan protes karena melihat di Purworejo ini sudah bertahun-tahun perjalanan di bidang barang dan jasa penuh dengan dugaan pengondisian. Kami sudah mengetahui dan merasa jenuh dengan kondisi seperti itu,” katanya.

Sumakmun menegaskan, pihaknya menginginkan proses pengadaan berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, selama peserta telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, tidak boleh ada praktik penguncian maupun pengondisian terhadap pihak tertentu.

“Semua harus transparan, harus ada pemerataan. Siapa pun sepanjang sudah memenuhi kelengkapan persyaratan, tidak boleh ada kunci-kuncian ataupun pengondisian. Itu yang harus diwujudkan karena memang demikian perintah undang-undang,” tegasnya.

Ia menyebut LSM Tamperak menjalankan fungsi kontrol masyarakat terhadap proses pembangunan. Karena itu, pihaknya berharap Sekda sebagai salah satu pejabat yang memiliki kewenangan administratif dapat memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Namun, Sumakmun mengaku pesimistis terhadap respons pemerintah daerah. Ia menilai penjelasan mengenai proses lelang pada akhirnya tetap dianggap sebagai proses yang berjalan secara normatif.

“Walaupun sudah kita sampaikan seperti apa, saya kira perjalanan lelang tetap dianggap normatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumakmun mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Ia menilai persoalan dugaan pengondisian dalam proses pembangunan harus menjadi perhatian publik.

“Sekarang sudah waktunya rakyat bersuara. Kalau seperti ini terus, hukum hanya menjadi mainan mafia hukum. Karena itu rakyat harus berani dan bersatu untuk mengawal pembangunan di Purworejo,” katanya.

Ia berharap pengawasan masyarakat dapat mendorong terciptanya proses pembangunan yang lebih transparan dan merata, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Purworejo.

“Harapannya ada pemerataan, rakyat Purworejo tidak terus berada dalam kondisi miskin, dan pembangunan benar-benar bisa memakmurkan masyarakat Purworejo,” pungkasnya.

Sumber: Sumakmun patrolisergapnews.com

Editor ROBET

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa