Polres Jakpus Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 18,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 18,4 kilogram sabu, 10.508 butir ekstasi, serta 50 cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Bila 2026.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujar Reynold.

Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus bermula dari informasi warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bekasi pada Senin (7/9/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang pria berinisial AR di Kecamatan Bekasi Utara.

Dari pemeriksaan telepon seluler milik AR, penyidik mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan narkotika di sebuah kontrakan kawasan Bintara, Bekasi Barat.

Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika Diamankan
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:Narkoba

SEKITAR

• 18.443 gram sabu
• 9.458 butir ekstasi warna biru
• 750 butir ekstasi warna merah muda
• 300 butir ekstasi warna kuning
• 50 cartridge cairan yang diduga etomidate
Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dua Tersangka Lain Ikut Diamankan
Setelah menangkap AR, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial IAY (25) dan AB (26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR diduga berperan sebagai perantara, sementara IAY dan AB diduga membantu mengantarkan narkotika kepada pembeli.Kalkulator & Alat Referensi

Polisi menyebut AR memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Y yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

PENYIDIKAN MASIH DIKEMBANGKAN

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Robet patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggandeng Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pengelola SPBU.

Share Berita:

Lanjutkan
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jateng Gelar Operasi Gabungan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam Semarang

Polda Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM