Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rekrutmen Honorer, Kerugian Negara Rp7,38 Miliar

PATROLISERGAPNEWS.COM – LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer. Welly juga telah ditahan oleh Polda Lampung setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/9/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan perekrutan 382 tenaga honorer atau tenaga kontrak saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Welly menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.19 WIB.

Setelah pemeriksaan selesai, Welly keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna kuning dan kemudian dibawa menuju ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan bahwa Welly menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Rekrutmen 382 Honorer Diduga Melanggar Ketentuan
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi pada proses rekrutmen tenaga honorer tahun anggaran 2024–2025.

Menurut penyidik, sebanyak 382 tenaga honorer direkrut melalui kebijakan yang diduga tidak sesuai dengan aturan terkait penataan aparatur sipil negara (ASN).Hukum

“Total ada 382 honorer, tenaga kontrak. Sejak tahun 2023 itu dilarang, karena ada penataan,” ujar Donny.

Kerugian Negara Rp7,38 Miliar
Dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, nilai kerugian negara mencapai Rp7,38 miliar.

Penyidik saat ini masih melanjutkan proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara, termasuk menindaklanjuti hasil penelitian dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dijerat Pasal Korupsi

Welly dijerat dengan:Kejahatan & Keadilan

Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Penyidik masih mendalami seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan proses rekrutmen tenaga honorer tersebut.

Robet patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggandeng Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pengelola SPBU.

Share Berita:

Lanjutkan
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jateng Gelar Operasi Gabungan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam Semarang

Polda Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM