PATROLISEGAPNEWS.COM – Jakarta, IDM – TNI AL menangkap Kapal SPOB Nurfaizah 03 yang mengangkut 407 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di perairan Semarang, Jawa Tengah. Praktik pengangkutan BBM ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga Rp6,5 miliar.
Penyergapan kapal tanker oleh Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait pengangkutan BBM ilegal antarwilayah. Petugas Lanal Semarang yang dipimpin Kolonel Marinir Sabprowanto bersama tim gabungan menghentikan dan memeriksa kapal saat melintas di Laut Jawa.
Petugas menemukan 407 ton High Speed Diesel (HSD) atau solar industri tanpa dokumen pengangkutan yang sah (manifest). Selain membawa muatan bodong, kapal tersebut berlayar tanpa Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) serta mengantongi sertifikat keselamatan kapal yang sudah kedaluwarsa.
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Denih saat memimpin konferensi pers di Markas Lanal Semarang, Senin (21/9).
Denih menambahkan, penanganan kasus ini membutuhkan sinergi erat dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, hingga Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran.
Prajurit TNI AL menyita kapal SPOB Nurfaizah 03 beserta 407 ton solar sebagai barang bukti utama. Saat ini, seluruh muatan dan kargo kapal berada di bawah pengawasan Lanal Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Robet Patrolisegapnews.com








