PAYROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Perum Bulog Lhokseumawe mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Kamis, 24 September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut mencakup 52 desa (gampong) di Kecamatan Peudada dan dilaksanakan selama empat hari. Pembagian dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai setiap hari.
Adapun sejumlah titik yang menjadi lokasi pembagian bantuan pangan antara lain Seuneubok Paya, Dayah Mon Ara, Meunasah Alue, Meunasah Cut, Kantor Camat Peudada, serta Meunasah Blang Kubu.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi pangan bulan Juli–September 2026. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras, untuk alokasi selama tiga bulan.
Ketua Koordinator Kecamatan Peudada, Bapak Ahyar Este, menyampaikan bahwa masyarakat penerima bantuan harus membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan saat melakukan pengambilan.
Persyaratan pengambilan bantuan:
1. Membawa undangan bantuan pangan.
2. Jika diambil sendiri: membawa KTP asli/IKD.
3. Jika diwakilkan dalam satu KK: membawa KTP asli/IKD orang yang mewakili, KTP asli/fotokopi orang yang diwakili, serta KK.
4. Jika diwakilkan di luar KK: membawa KTP asli/IKD dan KK orang yang mewakili, serta KTP asli/fotokopi orang yang diwakili.
5. Jika menggunakan pengganti: membawa KTP asli/IKD dan KK.
6. Jika KTP atau KK hilang/rusak, wajib membawa surat keterangan kehilangan/kerusakan dari aparat yang berwenang.
Ahyar Este mengimbau kepada seluruh penerima agar membawa dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti jadwal serta lokasi pembagian yang telah ditentukan, sehingga proses penyaluran bantuan selama empat hari dapat berjalan tertib dan lancar.
Patroli Sergap News — Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Sumber: Zulfikar team patrolisergapnews.com
Editor Ulyasari







