Diduga Pangkas Anggaran MBG, Erles Rareral Desak APH Audit Total Penyaluran di lebak

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lebak – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Banten, memicu sorotan keras. Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan program tersebut.

Program MBG yang kembali disalurkan pascalibur awal Ramadan 1447 Hijriah dilakukan dengan skema pembagian makanan kering. Namun, paket yang diterima siswa di salah satu SD di wilayah Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, disebut hanya berisi satu botol susu kemasan, satu buah roti, dan satu butir jeruk.

Sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian isi paket dengan besaran anggaran yang digelontorkan negara untuk program tersebut. Mereka menilai komposisi makanan yang diterima anak-anak jauh dari ekspektasi program yang diklaim sebagai upaya pemenuhan gizi.

Jika benar anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius yang harus diusut,” tegas Erles.

Ia bahkan meminta kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap alur anggaran, mulai dari tingkat pusat hingga pengelolaan dapur MBG di daerah. Menurutnya, program yang menyasar hak dasar anak atas gizi tidak boleh menjadi celah praktik penyimpangan.

Erles juga mengingatkan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membawa mandat besar dalam peningkatan kualitas kesehatan generasi muda. Karena itu, jika terjadi pemangkasan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, hal tersebut justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program nasional.

“Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru dikotori oleh oknum yang bermain di balik distribusi anggaran. Anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan publik harus diperkuat dan pemerintah daerah wajib membuka secara transparan rincian anggaran serta standar komposisi makanan yang seharusnya diterima siswa. Jika ditemukan pelanggaran, Erles menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Dugaan ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola MBG di daerah. Transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut potensi penyimpangan akan menjadi penentu apakah program ini benar-benar berjalan sesuai amanat atau justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ulya Dwi Sari : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Tuai Kecaman, Erles Rareral: Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Share Berita:

Lanjutkan
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim Terhadap Keluarga Yaman

secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim