Diduga Pangkas Anggaran MBG, Erles Rareral Desak APH Audit Total Penyaluran di lebak

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lebak – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Banten, memicu sorotan keras. Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan program tersebut.

Program MBG yang kembali disalurkan pascalibur awal Ramadan 1447 Hijriah dilakukan dengan skema pembagian makanan kering. Namun, paket yang diterima siswa di salah satu SD di wilayah Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, disebut hanya berisi satu botol susu kemasan, satu buah roti, dan satu butir jeruk.

Sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian isi paket dengan besaran anggaran yang digelontorkan negara untuk program tersebut. Mereka menilai komposisi makanan yang diterima anak-anak jauh dari ekspektasi program yang diklaim sebagai upaya pemenuhan gizi.

Jika benar anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius yang harus diusut,” tegas Erles.

Ia bahkan meminta kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap alur anggaran, mulai dari tingkat pusat hingga pengelolaan dapur MBG di daerah. Menurutnya, program yang menyasar hak dasar anak atas gizi tidak boleh menjadi celah praktik penyimpangan.

Erles juga mengingatkan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membawa mandat besar dalam peningkatan kualitas kesehatan generasi muda. Karena itu, jika terjadi pemangkasan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, hal tersebut justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program nasional.

“Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru dikotori oleh oknum yang bermain di balik distribusi anggaran. Anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan publik harus diperkuat dan pemerintah daerah wajib membuka secara transparan rincian anggaran serta standar komposisi makanan yang seharusnya diterima siswa. Jika ditemukan pelanggaran, Erles menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Dugaan ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola MBG di daerah. Transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut potensi penyimpangan akan menjadi penentu apakah program ini benar-benar berjalan sesuai amanat atau justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ulya Dwi Sari : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar