Dugaan Pungutan Liar di Tambang Ilegal Desa Tewang Kadamba, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

PATROLISERGAPNEWS.COM – KATINGAN, KALIMANTAN TENGAH – Masyarakat Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Blok Anyol (Anyok). Selain itu Diduga tidak memiliki izin resmi, aktivitas tersebut disinyalir disertai praktik pungutan liar (pungli) terorganisir yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.
‎
‎Diduga Berdasarkan laporan dan informasi warga setempat, terdapat sekitar 50 unit alat/armada kerja yang beroperasi di lokasi tersebut. Praktik pungutan uang ditarik oleh oknum pengelola berinisial RK dengan rincian biaya sebagai berikut:
‎
‎• Diduga Uang Duduk: Rp3.000.000 per unit per bulan.
‎
‎• Diduga Uang Lokasi Per Unit dumping: Rp400.000 per Jam
‎
‎• Diduga Restribusi Warung: Rp3.000.000 per unit usaha di sekitar lokasi.
‎
‎Masyarakat meminta pak Kapolri Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. untuk membuktikan omonga di saat pedato yang viral,
‎Masyarakat tidak butuh pidato tapih bukti kenerja di lapangan,
‎PAK KAPOLRI Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. meminta printahkan jajarannya untuk brantas tambang illegal ini dan pungutan liar.
‎
‎Tinjauan Hukum dan Dampak Lingkungan Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Sementara itu, pungutan liar tanpa dasar hukum yang sah dapat dijerat dengan pasal pemerasan atau pungli sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
‎
‎Selain pelanggaran hukum pidana, eksploitasi lahan yang meluas di Blok Anyol ini telah memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat terkait ancaman bencana ekologis. Warga khawatir kerusakan hutan yang masif di lokasi tersebut akan memicu bencana banjir besar dan melenyapkan ruang hidup generasi mendatang.
‎
‎Tuntutan Masyarakat kepada Kapolri
‎Perwakilan masyarakat meminta komitmen nyata dari Kapolri dan jajaran Polda Kalimantan Tengah hingga Polres Katingan agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ini. Warga berharap instruksi tegas Kapolri dalam memberantas tambang ilegal dan pungli dibuktikan dengan tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar imbauan.
‎
‎APH diharapkan segera turun ke lokasi Blok Anyol untuk menghentikan operasi tambang, mengusut aliran dana pungli, serta memulihkan fungsi kawasan hutan demi keselamatan warga.
‎
‎Sumber: Nirman
‎Editor: Robet

Share Berita:

Related Posts

Pengacara Kondang Erles Rareral Desak Kapolda NTT Baru Bersihkan Kasus Korupsi, Khususnya di Ende

Sebagai Direktur Hukum Corruption Investigation Committee Indonesia, Erles menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Share Berita:

Lanjutkan
Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kekuatan Strategis Indonesia

Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Dugaan Pungutan Liar di Tambang Ilegal Desa Tewang Kadamba, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

Dugaan Pungutan Liar di Tambang Ilegal Desa Tewang Kadamba, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

Pengacara Kondang Erles Rareral Desak Kapolda NTT Baru Bersihkan Kasus Korupsi, Khususnya di Ende

Pengacara Kondang Erles Rareral Desak Kapolda NTT Baru Bersihkan Kasus Korupsi, Khususnya di Ende

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kekuatan Strategis Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kekuatan Strategis Indonesia

Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Ketahanan Nasional hingga Tindak Tegas Karhutla

Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Ketahanan Nasional hingga Tindak Tegas Karhutla

Opini: Seribu Kebaikan Dikubur, Satu Kesalahan Dipamerkan  Beginikah Wajah Manusia Yang Lupa Diri

Opini: Seribu Kebaikan Dikubur, Satu Kesalahan Dipamerkan  Beginikah Wajah Manusia Yang Lupa Diri

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB