Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

PATROLISERGAPNEWS.COM – Nagan Raya – Di bawah kepemimpinan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Penahanan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB terhadap seorang pria berinisial M, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H.menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa BBM jenis Bio Solar bersubsidi tersebut diduga dijual atau diniagakan kepada terduga berinisial M oleh dua orang yang sebelumnya telah diproses dalam perkara yang sama.

Dalam perkara ini, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kasat Reskrim Polres Nagan AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. Raya menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengembangkan perkara dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tersebut.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun perdagangan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

RISKI KAPERWIL ACEH : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggandeng Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pengelola SPBU.

Share Berita:

Lanjutkan
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jateng Gelar Operasi Gabungan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam Semarang

Polda Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa