Kasus Penganiayaan Wartawan Naik ke Penyidikan, Polrestabes Semarang Gaspol Periksa Saksi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Semarang – Jumat, 19 Desember 2025 Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews kini resmi naik kelas ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai tancap gas dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, sebagai bagian dari langkah serius aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi langsung dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi. Ia menilai Polrestabes Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, Kang Adi meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

Meski bukan saat peliputan, gelombang solidaritas dari insan pers justru menguat dan meluas.

Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.

Ia menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, terlebih jika menyasar insan pers yang memiliki peran strategis dalam kontrol sosial dan demokrasi.

Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan wartawan sekaligus menguji komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta secara utuh.

Jejakkasusindonesianews menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan insan pers.

Robet

Share Berita:
  • Related Posts

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    Dalam waktu dekat kami juga akan menggugat H. SMDN ke Pengadilan Negeri Sampit

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal, Sita Ribuan Butir Obat Keras

    kasus dugaan tindak pidana penjualan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka