Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Tangkap 1.485 Tersangka dan Selamatkan 1,83 Juta Jiwa

PATROLISERGAPNEWS.COM – Polda Jateng – Kota Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.201 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.485 tersangka diamankan dengan total barang bukti mencapai 215,81 kilogram berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026).

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 24,41 kg sabu, 1,77 gram kokain, 2.014 butir ekstasi atau setara 604,2 gram, 980,91 gram cairan sintetis, 11,18 kilogram ganja, 5,83 kilogram tembakau sintetis, 24.188 butir psikotropika atau setara 7,25 kilogram, serta 551.789 butir obat berbahaya dengan berat mencapai 165,53 kilogram.

Selain narkotika, petugas juga menyita 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda empat, uang tunai sebesar Rp 9,45 juta, serta ribuan botol minuman keras ilegal dan oplosan dan Potensi masyarakat yang berhasil di selamatkan dari penindakan penyalahgunaan narkoba mencapai 1,83 juta jiwa.

Adapun wilayah yang masih menjadi perhatian terkait peredaran narkoba antara lain Kota Semarang, Sukoharjo, Surakarta, Kebumen, dan Banyumas.

Kombes Pol Yos Guntur mengungkapkan, para pelaku kini semakin memanfaatkan teknologi untuk menghindari penindakan petugas. Modus yang umum digunakan antara lain sistem tempel, pengendalian transaksi melalui aplikasi percakapan terenskripsi, hingga penyamaran sebagai jasa pengiriman atau kurir paket.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pengungkapan selama semester pertama ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 maupun hotline Ditresnarkoba di nomor 081220132251. Identitas pelapor dan saksi kami jamin kerahasiaannya serta setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Darmen imanto patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

Menurut Erles, penundaan terhadap kebenaran mungkin terjadi, namun hal tersebut tidak pernah bersifat permanen

Share Berita:

Lanjutkan
Kecamatan Peudada Gelar Perayaan Kurban Iduladha 1447 H dengan Meriah dan Khidmat

Melalui peliputan langsung ini, diharapkan masyarakat luas dapat memantau pelaksanaan ibadah tahunan ini dengan jelas.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI