Perkuat Integritas, Kejari Kota Semarang Gaungkan Semangat “ARJUNA” dalam Penegakan Hukum

PATROLISERGAPNEWS.COM – Semarang – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur penegak hukum, Alex Efendi, SH., MH., selaku Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh jajaran, pada Senin (4/5/2026).

Dalam arahannya, Alex menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar dalam menjalankan tugas dan amanah di bidang penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur kejaksaan harus senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta integritas guna menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

“Penegakan hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal moral dan integritas. Kita harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah meningkatnya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, seluruh jajaran Kejaksaan dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus dijaga.

Oleh karena itu, setiap aparatur harus terus meningkatkan kompetensi serta menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga digaungkan semangat “ARJUNA”, yang merupakan akronim dari:
Adil, Ramah, Jujur, dan Amanah.

Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam setiap langkah dan tindakan aparatur kejaksaan, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam proses penegakan hukum.

Dengan semangat ARJUNA, Kejaksaan Negeri Kota Semarang berkomitmen untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat

Agung Harry: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa