Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Teluk Nibung – Peredaran Rokok ILEGAL diduga semakin marak di wilayah Kota Tanjung Balai, khususnya di kawasan Teluk Nibung. Fenomena ini menjadi sorotan setelah sejumlah wartawan yang berunit di Polda Sumatera Utara melakukan investigasi lapangan, pada Kamis (16/4/2026) siang.

Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan berbagai merek rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukan beredar bebas di sejumlah kios, grosir, dan warung.

Beberapa merek yang ditemukan antara lain Lato, Englishman, dan OMNI.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa praktik penjualan rokok ilegal tersebut diduga berlangsung secara terbuka.

Bahkan, beberapa pedagang mengaku hanya sebagai penjual dan menyebut adanya pihak yang mengatur distribusi barang tersebut.

“Kami hanya mencari nafkah, Bang. Semua sudah ada yang mengatur, katanya dari orang dalam sendiri,” ujar salah seorang penjual saat ditemui di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

Selain dugaan penggunaan pita cukai palsu, tim juga menemukan modus lain seperti rokok tanpa pita cukai serta praktik yang dikenal dengan istilah “spanyol”, yakni ketidaksesuaian antara jumlah batang yang tercatat pada pita cukai dengan isi sebenarnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan oleh aparat terkait. Sejumlah pihak menilai adanya indikasi pembiaran, mengingat aktivitas tersebut berlangsung di wilayah yang tidak jauh dari kantor pengawasan.

Tim investigasi gabungan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja pengawasan, khususnya kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara.
Koordinator Tim Investigasi, Arthur Pasaribu, mendesak agar dilakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal, tidak hanya pada tingkat pengecer tetapi juga hingga ke pemasok dan distributor utama.

“Kami meminta Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara untuk berani mengungkap dan menindak para pelaku utama di balik peredaran rokok ilegal, khususnya di Tanjung Balai dan Asahan,” tegasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut. Publik pun menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

( Ikbal ) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo Jadi Sorotan Publik Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Mini Zoo yang Seolah Korbankan Pejabat Kecil

Kejaksaan juga harus tegas siapa-siapa yang bermain dan terlibat jangan hanya PPK yang jadi tersangka buktikan Kejaksaan Negeri

Share Berita:

Lanjutkan
Praperadilan Diajukan, Penetapan Tersangka Developer Dipersoalkan Sebagai Sengketa Perdata

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Ungaran diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Lima Tahun Terbengkalai, Jalan Penghubung Krobokan – Juwangi Terancam Putus Total Akibat Longsor

Lima Tahun Terbengkalai, Jalan Penghubung Krobokan – Juwangi Terancam Putus Total Akibat Longsor

Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu.

Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu.

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Pelayanan Kesehatan di Sekitar Pos Konja

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Pelayanan Kesehatan di Sekitar Pos Konja