RSIA Abby: Kebersihan Terjaga, Pelayanan Prima dan Berbeda dari yang Lain

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – RSIA Abby terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan menerapkan kebijakan jam kunjungan yang ketat. Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan, kenyamanan, serta mempercepat proses pemulihan kesehatan para pasien.

Pihak rumah sakit menetapkan waktu kunjungan yaitu pada pukul 09.00 – 11.00 WIB dan malam hari pukul 19.00 – 21.00 WIB. Dengan pembatasan ini, pasien dapat benar-benar menikmati masa istirahat total atau bedrest yang sangat krusial bagi kesembuhan, sehingga proses penyembuhan penyakit berjalan lebih efektif dan maksimal.

Tidak hanya soal waktu, RSIA Abby juga sangat menjaga standar mutu dan keselamatan pasien secara menyeluruh. Mulai dari kebersihan lingkungan yang sangat terjaga, kelengkapan sarana prasarana, hingga didukung oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang kompeten serta tenaga medis yang profesional dan berdedikasi tinggi demi terwujudnya Pelayanan Prima.

Hal ini pun mendapatkan apresiasi luar biasa dari para pasien. Salah satu pasien yang sedang dirawat mengaku sangat takjub dan menyampaikan, “Rumah Sakit Abby ini sangat bersih dan pelayanannya luar biasa, benar-benar berbeda dengan rumah sakit lainnya.”

Kualitas layanan ini terus diawasi secara langsung oleh manajemen. Terbukti saat Direktur Operasional, Bapak Andry Rayhan, melakukan kunjungan inspeksi mendadak ke unit rawat inap. Beliau menyempatkan diri berinteraksi dan menanyakan langsung kondisi serta kenyamanan setiap pasien, demi memastikan mutu pelayanan di RSIA Abby tetap prima dan memuaskan.

Sumber: Zulfikar

Editor: Ulyasari patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional