Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Sat Resnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram dan ganja seberat 70,85 gram, Rabu (13/5/2026) pagi. Pemusnahan tersebut berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dan disaksikan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., serta turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, hingga penasihat hukum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arizal menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari enam bungkus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total 1.419,36 gram dan 36 bungkus ganja dengan berat keseluruhan 70,85 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang telah memperoleh penetapan status pemusnahan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air hingga larut, kemudian dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Share Berita:

Lanjutkan
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI