Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. Seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, diamankan petugas saat kedapatan mengedarkan pil berlogo MF tanpa izin edar pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 21.00 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari tangan GR, petugas menyita barang bukti sebanyak 69 butir obat keras daftar G serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan.

“Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka di sebuah rumah di wilayah Karangklesem. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial SP dan IM untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar Kapolresta.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua orang pembeli masing masing berinisial KR dan EM yang kedapatan menyimpan total 25 butir obat serupa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 94 butir obat keras daftar G.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat obatan keras karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Peredaran obat keras ilegal kerap menjadi pintu masuk terhadap tindak kriminalitas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat obatan terlarang,” tegasnya.

Kami memastikan akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Banyumas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

( Robet Humas Polresta Banyumas )

Share Berita:

Related Posts

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Tuai Kecaman, Erles Rareral: Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Share Berita:

Lanjutkan
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim Terhadap Keluarga Yaman

secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim