Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, segera menghadapi persidangan setelah perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya memasuki tahap penuntutan.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyerahkan Febrie beserta barang bukti dan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya serta dugaan TPPU. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat menjalani proses pelimpahan, Febrie membantah tuduhan pemerasan dan meminta agar seluruh tuduhan terhadap dirinya diuji melalui persidangan.

“Semua perkara besar kita adili. Tapi akhirnya kita yang digergaji,” ujar Febrie sebagaimana dikutip dalam pemberitaan.

Ia juga mengungkapkan, selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya mengaku tidak pernah diperiksa ataupun dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan Kejaksaan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan perkara telah rampung. Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut penyidikan telah diselesaikan setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Dengan perkara memasuki tahap penuntutan, proses berikutnya akan berfokus pada pembuktian di pengadilan. Status tersangka juga belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bersalah sebelum adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini kembali menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Mohammad Hatta pernah mengingatkan, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki.”

Kini, proses persidangan menjadi ruang bagi jaksa untuk membuktikan dakwaan dan bagi Febrie untuk menyampaikan pembelaannya. Fakta, alat bukti, serta pertimbangan majelis hakim akan menjadi dasar dalam menentukan perkara tersebut.

(Robet/ PPWI) patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM