Polda Kalteng Tetapkan 8 Tersangka Karhutla, 2 ASN-12 Korporasi Naik Penyidikan
Polda Kalteng menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari enam laporan polisi. Dari delapan tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).







