PATROLISERGABNEWS.COM – JAKARTA – Kabar menyedihkan datang dari seberang laut: sebanyak 13 nelayan asal Aceh Timur kini masih berada dalam tahanan otoritas Thailand, dan telah menjalani masa penahanan itu selama kurang lebih dua bulan tanpa segera ada jalan keluar. Kejadian ini langsung disambar perhatian serius oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Aceh II, H. Ilham Pangestu – yang bergerak cepat membuktikan bahwa suara rakyat di perbatasan laut sekalipun tetap didengar dan diperjuangkan sampai tuntas.
Politisi Partai Golkar yang juga duduk di Komisi IV DPR RI ini baru menerima laporan lengkap mengenai nasib warganya pada Sabtu malam, 12 September 2026. Bersama Anggota DPRA Khalid, ia segera melacak, memastikan lokasi penahanan yang tepat, lalu langsung berkomunikasi resmi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin – membuka jalur koordinasi tingkat pusat guna memulangkan mereka melalui prosedur sah dan aman.
“Saya baru memperoleh informasi jelasnya kemarin malam. Sudah dua bulan mereka tertahan di sana. Sekarang titik keberadaan sudah kita ketahui, pintu komunikasi pun sudah terbuka,” tegas Ilham saat dihubungi langsung dari Jakarta, Minggu 13 September 2026.
Tindak lanjutnya tidak berhenti sekadar mengurus surat atau izin pulang. Ilham Pangestu menegaskan komitmen penuh: ia akan mengawal dari awal sampai akhir, memastikan hak‑hak mereka dilindungi sepanjang proses, dan seluruh biaya kepulangan serta perjalanan pulang sampai tiba di kampung halaman akan dibantu sepenuhnya.
“Kita tidak akan melepaskan begitu saja. Saya kawal sampai mereka benar‑benar berpijak kembali di tanah Aceh, berkumpul kembali bersama keluarga,” ujarnya dengan tegas.
Meski kronologi pasti penangkapan dan dasar hukum penahanan masih terus dilengkapi datanya, satu hal sudah jelas: upaya pemulangan berjalan cepat, terstruktur, dan berlandaskan tanggung jawab nyata – bukan sekadar janji di atas kertas.
Bagi masyarakat pesisir Aceh Timur dan seluruh nelayan yang mencari rezeki di perairan luas, langkah ini menjadi bukti nyata: perwakilan yang dipercaya tidak lari saat rakyat tersandung masalah di negeri orang. Dan Ilham Pangestu membuktikan: setiap warga Aceh, di mana pun terjebak, tetap menjadi tanggung jawab yang harus diperjuangkan pulang.
Zulfikar patrolisergapnews.com







