Acara Komsos Gelar Wawancara Bersama Asper KBKPH Kedungcumpleng Perhutani KPH Telawa

PATROLISERGAPNEWS.COM – Boyolali – Hari ini, Acara Komsos melaksanakan kegiatan wawancara dan komunikasi sosial bersama jajaran Perum Perhutani wilayah BKPH Kedungcumpleng, KPH Telawa, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tersebut berlangsung bersama Pak Arif Dwi Haryanto, selaku Asper / KBKPH Kedungcumpleng , Perhutani KPH Telawa, serta didampingi oleh Mantri / KRPH Ngaren Agus TW.

Dalam wawancara tersebut, Pak Arif Dwi Haryanto menyampaikan penjelasan terkait pengelolaan kawasan hutan Perhutani di wilayah Juwangi dan sekitarnya, khususnya yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat penggarap.

Ia menegaskan bahwa Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian hutan negara sekaligus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan prinsip kelestarian hutan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan koordinasi di lapangan,” ujar Pak Arif Dwi Haryanto.

Sementara itu, Mantri / KRPH Ngaren Agus TW menambahkan bahwa pengawasan dan pendampingan terhadap kawasan hutan di wilayah BKPH Kedungcumpleng KPH Telawa terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi konflik di lapangan.

Melalui kegiatan komunikasi sosial dan wawancara ini, Acara Komsos berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara Perhutani, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya, sehingga pengelolaan hutan di wilayah Juwangi, Boyolali dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

( puryanto/renjez : melaporkan )

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa