Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenimipas Secara Virtual

PATROLISERGAPNEWS.COM – Banda Aceh – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, bersama Jajaran Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual di ruang kerja Kalapas, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Aula Inspektorat Jenderal Kemenimipas Jakarta, serta diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

Refleksi Akhir Tahun 2025 mengusung tema “Tahun Transformasi Kemenimipas PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel”, sebagai bentuk evaluasi capaian kinerja kementerian sepanjang tahun 2025 sekaligus penguatan komitmen peningkatan kinerja ke depan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemaparan capaian kinerja oleh Sekretaris Jenderal, penayangan video capaian kinerja, diskusi dan tanya jawab bersama pemangku kepentingan pemerhati Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ekspos capaian kinerja oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan bahwa keikutsertaan secara virtual dalam kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Lapas Banda Aceh, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui refleksi akhir tahun ini, kami menjadikan capaian kinerja sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh ke arah yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen untuk mendukung penuh transformasi Kemenimipas PRIMA serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Narasumber Zainal

Share Berita:
  • Related Posts

    KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

    Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

    AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar