Tak Sampai 24 Jam, Tim SAR Gabungan Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

PATROLISERGAPNEWS.COM – PANGKEP – Tim SAR gabungan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/1/2026).

Tepatnya hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak operasi pencarian dimulai. Operasi pencarian dan pertolongan ini melibatkan unsur TNI AD bersama TNI AU, TNI AL, Polri, Basarnas, serta instansi terkait lainnya. Tim bergerak cepat dan terkoordinasi menyusuri medan pegunungan yang ekstrem dengan kondisi alam yang menantang, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk memastikan lokasi pesawat dapat segera diidentifikasi.

Hasil signifikan mulai diperoleh pada pukul 07.17 WITA dengan ditemukannya serpihan awal pesawat. Selanjutnya, pada pukul 08.02 WITA, tim darat memastikan keberadaan bagian utama pesawat di lokasi kejadian. Temuan tersebut meliputi dua bagian besar pesawat, yakni badan dan ekor pesawat, termasuk sejumlah jendela pesawat, yang seluruhnya telah dicatat titik koordinatnya.

Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melaksanakan kegiatan di lokasi penemuan untuk mendukung tahapan lanjutan operasi pencarian dan pertolongan, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan personel di lapangan.

Keberhasilan menemukan lokasi jatuhnya pesawat dalam waktu singkat menunjukkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta soliditas seluruh unsur SAR gabungan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di tengah keterbatasan medan dan cuaca.

Sumber: Dispenad

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar