Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Lokasi TPA, Diduga Kembali Beroperasi Di wilayah Kabupaten Katingan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Kalimantan Tengah – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Lokasi TPA, Kabupaten Katingan, kembali menuai sorotan keras. Tambang yang berada di kawasan hutan kabupaten Katingan diduga kembali beroperasi pada bulan Januari 2026, meski sebelumnya telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi aktivitas penambangan kembali, mulai dari sejak pengerukan tanah hingga pergerakan di area tambang. Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung itu belum benar-benar berhenti.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat berinisial AW melontarkan pernyataan keras dan tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang emas di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak akan ditoleransi.

“Saya tegaskan, itu tambang ilegal. Lokasinya di hutan lindung, dan tidak ada izin apa pun. Kalau masih berani beroperasi, itu berarti menantang negara dan hukum,” tegasnya, Minggu ( 25/01/2026 ).

Ia juga menilai bahwa kembalinya aktivitas tambang ilegal menunjukkan sikap pembangkangan terhadap aturan serta peringatan pemerintah daerah.

“Jangan anggap pemerintah tutup mata. Hutan lindung bukan ladang emas, dan bukan daerah bebas hukum. Siapa pun yang terlibat akan kita tindak,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih jauh, ia menyebut praktik tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung sebagai kejahatan lingkungan yang biadab, karena merusak kawasan yang seharusnya dijaga untuk kepentingan publik dan generasi mendatang.

“Kerusakan hutan lindung itu bukan kerugian hari ini saja. Itu bom waktu bencana. Saya tidak mau masyarakat Kabupaten Katingan menanggung banjir, longsor, dan krisis lingkungan karena ulah segelintir orang serakah,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menghentikan praktik tambang emas ilegal tersebut.

“Saya berharap semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, instansi terkait, pemerintah desa, hingga masyarakat, bisa bersinergi. Ini tanggung jawab kita bersama untuk peduli dan menjaga hutan lindung dan masa depan Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

( Robet )

#patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

    Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti