PATROLISERGAPNEWS.COM – Probolinggo – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Tapal Kuda. Pada bulan Agustus 2025, telah resmi terbentuk Kantor Cabang Kota/Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur yang menaungi LBH EM 80, PJT/FBI Lawfirm, PT EM 80, serta Kantor Hukum ADI’80 & Rekan.
Kantor tersebut beralamat di Jalan Suroyo No. 16, Kota Probolinggo, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Pembentukan kantor cabang ini menjadi bagian dari penguatan layanan hukum yang sebelumnya telah hadir di wilayah Surabaya dan Malang. Dengan hadirnya kantor cabang di Probolinggo, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan konsultasi, penyuluhan, serta pendampingan hukum semakin mudah dan merata.
Jejak Pengalaman Panjang di Dunia Penegakan Hukum.
Sosok pendiri yang juga memiliki latar belakang panjang di institusi kepolisian pernah menjabat sebagai:
-Kasat Reserse Polres -Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1988–1990)
-Kabag Serse Polwil Besuki
-Wakapolres Jember
-Kapolres Banyuwangi
-Wakapolwil Besuki
-Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim hingga tahun 2004.
Pengalaman tersebut menjadi modal kuat dalam membangun lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
Komitmen TAAT untuk Masyarakat
Dalam pernyataannya, pihak pengelola menyampaikan bahwa kehadiran kantor cabang ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan serta pendampingan jasa hukum kepada masyarakat secara TAAT, yakni:
Transparan
Akuntabel
Amanah
Tepat hukum
Komitmen tersebut menjadi landasan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, beretika, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Dengan berdirinya kantor cabang di Probolinggo, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun konsultasi hukum lainnya, dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Pihak kantor juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam proses pembentukan cabang tersebut.
“Semoga dengan adanya Kantor Wilayah di Surabaya, Malang, dan kini Probolinggo, kami dapat semakin maksimal membantu masyarakat dalam penyuluhan serta pendampingan jasa hukum,” demikian disampaikan dalam pernyataan resminya.
Merdeka! : patrolisergapnews.com








