Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Mengaku Diteror, Erles Rareral Minta Aparat Usut Tuntas

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami dugaan teror usai menyuarakan kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9–11 Februari 2026.

Tiyo mengungkapkan, dirinya menerima berbagai bentuk intimidasi dari pihak tak dikenal, mulai dari pesan ancaman melalui nomor asing, dugaan penguntitan, hingga pemotretan tanpa izin. Salah satu pesan yang diterimanya bahkan berisi ancaman penculikan.

Menanggapi hal tersebut, pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk teror terhadap mahasiswa atau aktivis merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Jika benar terjadi, ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus mengusut tuntas siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujar Erles dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2026).

Erles juga mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan opini yang berpotensi merusak reputasi pemerintahan Prabowo Subianto.

“Bisa saja ada pihak lain yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk membangun narasi tertentu. Karena itu, semua pihak harus menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan resmi,” tambahnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun demikian, ia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terjebak dalam spekulasi sebelum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.

Sumber: pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H.,
#patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti