Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Mengaku Diteror, Erles Rareral Minta Aparat Usut Tuntas

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami dugaan teror usai menyuarakan kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9–11 Februari 2026.

Tiyo mengungkapkan, dirinya menerima berbagai bentuk intimidasi dari pihak tak dikenal, mulai dari pesan ancaman melalui nomor asing, dugaan penguntitan, hingga pemotretan tanpa izin. Salah satu pesan yang diterimanya bahkan berisi ancaman penculikan.

Menanggapi hal tersebut, pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk teror terhadap mahasiswa atau aktivis merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Jika benar terjadi, ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus mengusut tuntas siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujar Erles dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2026).

Erles juga mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan opini yang berpotensi merusak reputasi pemerintahan Prabowo Subianto.

“Bisa saja ada pihak lain yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk membangun narasi tertentu. Karena itu, semua pihak harus menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan resmi,” tambahnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun demikian, ia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terjebak dalam spekulasi sebelum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.

Sumber: pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H.,
#patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

seperti kata Socrates (470-399 SM), “keadilan adalah ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan

Share Berita:

Lanjutkan
Kecewa Akan Proses Hukum Kasus Mini Zoo, DPW LSM Tamperak Jateng Segera Lapor KPK.

bahwa proyek Mini Zoo senilai sekitar 9.6 milyar sebenarnya perkara yang sangat mudah untuk diungkap, sangat mudah menentukan dan menetapkan siapa siapa yang bersalah, namun demikian dalam prosesnya dibuat seolah olah rumit,

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel