Tekan Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Tersangka Miras dan Judi

PATROLISERGAPNEWS.COM – BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 di halaman Mapolres Bojonegoro. Operasi ini intens dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dengan didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tokoh agama setempat.

Ratusan Liter Miras Disita, Puluhan Pelanggar Didenda
Dalam paparannya, AKBP Afrian mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil menindak 75 kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait konsumsi minuman keras di tempat umum.

Sebanyak 75 orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan mengonsumsi miras yang mengganggu ketertiban publik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 245,5 liter arak, 251 liter toak, serta 602,5 liter anggur merah,” jelas AKBP Afrian kepada awak media.
Melalui proses persidangan Tipiring, para pelanggar dijatuhi sanksi denda dengan total akumulasi mencapai Rp10.899.000.

Mereka dijerat dengan Pasal 316 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mabuk di muka umum, dengan ancaman kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Bongkar Praktik Perjudian di Enam Kecamatan
Tak hanya miras, Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil memberangus praktik perjudian di enam lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bojonegoro Kota, Temayang, Ngasem, Sugihwaras, Kapas, dan Balen.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam judi konvensional maupun daring (online). Adapun barang bukti yang disita meliputi sejumlah unit telepon genggam, perlengkapan judi dadu (mata dadu, tempurung kelapa, banner angka, bantalan), serta uang tunai.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru ini merupakan komitmen Polri untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan,” pungkasnya.

Pewarta: Sikin
Editor: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Aksi ini dilaksanakan secara humanis namun tegas untuk menekan laju kerusakan lingkungan hidup dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Share Berita:

Lanjutkan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti