Tekan Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Tersangka Miras dan Judi

PATROLISERGAPNEWS.COM – BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 di halaman Mapolres Bojonegoro. Operasi ini intens dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dengan didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tokoh agama setempat.

Ratusan Liter Miras Disita, Puluhan Pelanggar Didenda
Dalam paparannya, AKBP Afrian mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil menindak 75 kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait konsumsi minuman keras di tempat umum.

Sebanyak 75 orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan mengonsumsi miras yang mengganggu ketertiban publik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 245,5 liter arak, 251 liter toak, serta 602,5 liter anggur merah,” jelas AKBP Afrian kepada awak media.
Melalui proses persidangan Tipiring, para pelanggar dijatuhi sanksi denda dengan total akumulasi mencapai Rp10.899.000.

Mereka dijerat dengan Pasal 316 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mabuk di muka umum, dengan ancaman kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Bongkar Praktik Perjudian di Enam Kecamatan
Tak hanya miras, Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil memberangus praktik perjudian di enam lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bojonegoro Kota, Temayang, Ngasem, Sugihwaras, Kapas, dan Balen.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam judi konvensional maupun daring (online). Adapun barang bukti yang disita meliputi sejumlah unit telepon genggam, perlengkapan judi dadu (mata dadu, tempurung kelapa, banner angka, bantalan), serta uang tunai.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru ini merupakan komitmen Polri untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan,” pungkasnya.

Pewarta: Sikin
Editor: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Share Berita:

Lanjutkan
Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Dalam agenda ini, dilakukan penyerahan tali asih kepada warakawuri, bingkisan bagi kader posyandu dan guru TK, serta bantuan tas sekolah untuk murid TK Kemala Bhayangkari.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel