Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

PATROLISERGAPNEWS.COM – JEMBER – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur. Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu (13/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Polres Jember Polda Jatim bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan. Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang. Merasa curiga, Polisi menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegas Ipda Harry, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember Polda Jatim memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat.

( Robet ) patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Tiga Perempuan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Sabu 17,04 Gram Berhasil Disita

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para pelaku.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Patroli Malam di Terminal, Polsek Banda Sakti Antisipasi Guantibmas dan Beri Rasa Aman Penumpang

    patroli juga dilakukan di seputaran Keude Aceh, Desa Mon Geudong, dan Desa Kuta Blang.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Apel Pagi Polsek Meurah Mulia, Kapolsek Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Personel

    Apel Pagi Polsek Meurah Mulia, Kapolsek Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Personel

    Jaksa Agung Mutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Termasuk Kajari Karo

    Jaksa Agung Mutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Termasuk Kajari Karo

    Kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo Jadi Sorotan Publik Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Mini Zoo yang Seolah Korbankan Pejabat Kecil

    Kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo Jadi Sorotan Publik Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Mini Zoo yang Seolah Korbankan Pejabat Kecil

    Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

    Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

    Tiga Perempuan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Sabu 17,04 Gram Berhasil Disita

    Tiga Perempuan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Sabu 17,04 Gram Berhasil Disita

    Serahkan Pompa Air, Selamatkan Sawah Peudada

    Serahkan Pompa Air, Selamatkan Sawah Peudada