Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

PATROLISEGAPNEWS.COM – Banjarnegara – Polsek Madukara jajaran Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang jalan masuk lapangan Kenteng, Kelurahan Kenteng Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Rabu 8 April 2026 sekitar 14.00 WIB.

Atas kejadian tersebut Polisi berhasil menangkap pelaku selang dua hari setelah kejadian.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Madukara AKP Munawar, SH mengungkapkan, kronologi kejadian bahwa awalnya, Rabu 08 April 2026 sekitar pukul 07.50 WIB korban seorang guru perempuan berinsial IS (31) warga Desa Wanadadi Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara tiba di lapangan Kenteng kemudian memarkirkan kendaraannya Honda Vario warna hitam, lalu korban menuju ke lapangan untuk menjadi juri di acara pramuka.

“Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB kembali untuk mengambil motornya akan tetapi setelah sampai di tempat parkir motornya sudah tidak ada, korban bersama temannya lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya, tetapi tidak ditemukan yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Madukara dengan kerugian sekitar 15 juta,” katanya saat memberikan keterangan di Kantornya, Selasa (14/4/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya selanjutnya gerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor yang identik dengan milik korban, Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara selanjutnya bergerak menuju lokasi.

“Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 Wib tim berhasil mengamankan tersangka berinsial
PO (44) berikut barangbukti dari rumahnya Desa Limbangan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Madukara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari kejadian tersebut, kata dia, pihaknnya mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario, tanpa plat nomor, selain itu nomor rangka dan mesin sudah digerinda, 1 lembar STNK, 1 buah kunci letter T, 1 buah gerinda beserta mata gerinda serta 1 buah cat semprot warna hitam.

“Saat diperiksa tersangka mengaku akan menjual motor hasil curin tersebut ke Wonosobo,” ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun,” tandasnya.

Ulya sari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kecelakaan Beruntun yang Melibatkan Truk dan Dua Mobil Terjadi di Jalur Tuntang-Salatiga

Kronologi kejadian bermula ketika sebuah truk melaju dari arah Tuntang menuju ke arah Salatiga.

Share Berita:

Lanjutkan
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Batu Ceper, Petugas Amankan Tangki Kimia 20.000 Liter

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Andia Suherlandia, mengonfirmasi bahwa kebakaran menghanguskan tiga area utama pabrik.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI