1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

PATROLISERGAPNEWS.COM – Depok – Realisasi pengadaan ‘Ambulance Kesehatan’ di RW12, Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, merefleksikan artikulasi kebijakan berbasis aspirasi yang diinisiasi oleh Hj. Yeti Wulandari selaku Wakil Ketua DPRD Kota Depok, dan program ini didorong melalui mekanisme penganggaran aspiratif sebagai respons terhadap kebutuhan struktural masyarakat akan akses layanan kesehatan darurat.

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan manifestasi dari orientasi ideologis Partai Gerindra yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai basis utama kebijakan.

“Gerindra menegaskan posisinya sebagai partai yang tidak berjarak dengan rakyat. Setiap kebijakan yang kami dorong harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka” ucap Srikandi Gerindra Kota Depok, Minggu 18/4/2026.

Lebih lanjut pimpinan DPRD Kota Depok empat periode ini menekankan, bahwa kehadiran Ambulance di tingkat komunitas merupakan bentuk konkret dari intervensi negara dalam menjamin aksesibilitas layanan kesehatan.

“Dalam konteks pelayanan publik, kecepatan respons terhadap kondisi kegawatdaruratan menjadi indikator penting. Oleh karena itu, Ambulance ini bukan sekadar fasilitas, melainkan instrumen perlindungan sosial”, terangnya.

Dalam perspektif politik representasi, Hj. Yeti Wulandari memandang, bahwa fungsi legislator harus melampaui peran normatif menuju praksis kebijakan yang solutif.

“Kami memaknai politik sebagai sarana menghadirkan solusi konkret. Gerindra berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan yang implementatif”, ungkapnya.

Ia juga menggarisbawahi, bahwa perjuangan Partai Gerindra tidak bersifat simbolik, melainkan berorientasi pada outcome kebijakan yang terukur.

“Keberpihakan kepada rakyat tidak cukup dinyatakan dalam retorika. Harus ada bukti empiris di lapangan, salah satunya melalui pengadaan Ambulance yang langsung dimanfaatkan masyarakat”, bebernya.

Hj. Yeti Wulandari pun kembali menekankan, pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan publik di tingkat akar rumput.

“Gerindra akan terus menjaga konsistensi sebagai partai yang hadir di tengah masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap intervensi kebijakan menyentuh dimensi kebutuhan dasar warga”, sambungnya.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan daerah, ia juga menilai bahwa sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif menjadi variabel kunci dalam efektivitas program.

“Ketika aspirasi masyarakat terartikulasikan dengan baik dan dikawal secara institusional, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan”, jelasnya.

“Gerindra akan tetap berada di garis perjuangan rakyat. Kami tidak hanya berbicara tentang keberpihakan, tetapi memastikan bahwa keberpihakan itu terwujud dalam kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat”, tandasnya.

Menutup pernyataannya, Hj. Yeti Wulandari menyampaikan harapan spesifik terkait pemanfaatan dan keberlanjutan operasional Ambulance tersebut.

“Saya berharap ambulans ini dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan benar-benar diprioritaskan untuk kondisi darurat medis warga. Selain itu, perawatan dan pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh masyarakat setempat agar fasilitas ini tetap layak pakai dalam jangka panjang dan terus memberikan manfaat bagi warga”, tutupnya.

(Arf) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat