TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Ilegal Senilai RP 2,5 Miliar

PATROLISERGAPNEWS.COM – CILACAP – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar, Sabtu (18/4).

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan pengawasan yang dilaksanakan di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang terdiri dari enam personel turut hadir guna melaksanakan verifikasi dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/4/2026), jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan demi kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Share Berita:

Related Posts

Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

Share Berita:

Lanjutkan
Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti