Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polres Bireuen. Dua remaja yang berstatus pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai jatuh ke saluran irigasi di kawasan Desa Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu dini hari (19/4/2026).

Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01:20 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sedang dalam perjalanan pulang dari arah Bireuen menuju Simpang Mamplam. Mereka mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra yang kondisinya tidak standar (tanpa bodi lengkap) dan tanpa lampu penerangan.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya setelah melewati jembatan Tutu Awe, kendaraan diduga hilang kendali sehingga keduanya terjatuh ke dalam saluran irigasi persawahan yang berada di sisi jalan Medan – Banda Aceh tersebut.

“Evakuasi dan Korban
Menurut keterangan saksi, salah satu korban sempat berteriak meminta tolong selama kurang lebih 30 menit. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mendengar suara tersebut dan langsung mengecek ke TKP. Melihat adanya dua orang di dalam saluran irigasi, warga segera melapor ke personel Polsek Peudada dan Koramil Peudada yang sedang bertugas piket malam.
Petugas bersama warga kemudian melakukan evakuasi ke Puskesmas Peudada.

Namun sayang, nyawa kedua korban tidak tertolong:
Masjidil Aqsa (17): Pelajar asal Desa Ulee Kareung, Kecamatan Simpang Mamplam. Dinyatakan meninggal dunia di IGD Puskesmas Peudada.

Amirul Mukminin (17): Pelajar asal Desa Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam. Sempat dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

“Pemulangan Jenazah
Saat ini, kedua jenazah korban telah dijemput oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halaman di Kecamatan Simpang Mamplam guna proses pemakaman. Kasus laka tunggal ini kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.

Sumber: Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

    Atas perbuatannya, tersangka AF kini ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Helikopter Airbus H130 Jatuh di Sekadau, TNI AD Kerahkan 209 Personel untuk Pencarian dan Evakuasi

    mengerahkan 209 personel untuk mendukung operasi pencarian dan evakuasi helikopter Airbus H130 dengan nomor registrasi PK-CFX yang dilaporkan hilang kontak dan diduga jatuh

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

    Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

    Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

    Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

    1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

    1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

    Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

    Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

    Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan

    Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan

    Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Aman

    Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Aman