Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

PATROLISERGAPNEWS.COM – BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.

Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).

Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.

Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” pungkas Iptu Wawan.

( Ulyasari ) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

Suasana halaman Mapolda Jateng, Rabu (22/4/2026) pagi, tampak berbeda. Deretan kendaraan taktis, perlengkapan khusus hingga unit satwa berjajar rapi, menjadi gambaran kesiapan Polda Jawa Tengah dalam menjaga Kamtibmas.

Share Berita:

Lanjutkan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Boyolali, Satu Pengedar

KOTA SEMARANG berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis tembakau sintetis

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Pembacokan Brutal di Sencaki Surabaya, Pria 57 Tahun Tewas di Tengah Gang Narasi Berita:

Pembacokan Brutal di Sencaki Surabaya, Pria 57 Tahun Tewas di Tengah Gang Narasi Berita:

Dorong Segera Tangkap Para Aktor Dalang Korupsi Proyek Mini Zoo, LSM Tamperak Jateng Ajukan Audiensi.

Dorong Segera Tangkap Para Aktor Dalang Korupsi Proyek Mini Zoo, LSM Tamperak Jateng Ajukan Audiensi.

Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

Pangdam V Brawijaya Hadiri HUT Ke-80 Persit KCK Perkuat Peran Strategis Pendamping Prajurit

Pangdam V Brawijaya Hadiri HUT Ke-80 Persit KCK Perkuat Peran Strategis Pendamping Prajurit

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Sawang, Warga Sampaikan Apresiasi

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Sawang, Warga Sampaikan Apresiasi

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Rasa Aman Saat Ujian Sekolah di SMA Negeri Kokoda

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Rasa Aman Saat Ujian Sekolah di SMA Negeri Kokoda