LBH CAKRA Kalah Sebelum Bertangding, Keok Ditengah Jalan Gugatan Prapid Di Pengadilan.

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – Sebuah perkara hukum yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Lhokseumawe berakhir secara mengejutkan sebelum mencapai ruang sidang inti. Pihak penggugat, melalui pernyataan resmi ibunda korban, Nursia, memutuskan untuk menarik seluruh langkah hukum yang telah ditempuh.

Selain mencabut gugatan praperadilan yang diajukan, Nursia juga menjelaskan bahwa dirinya secara sadar dan penuh kesadaran telah mencabut seluruh kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara dari LBH Cakra. Langkah ini diambil tanpa adanya tekanan, bujukan, maupun paksaan dari pihak manapun.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Nursia, ibu kandung Niko. Selain mencabut gugatan ini, saya juga secara resmi mencabut kuasa yang saya berikan kepada Pengacara LBH Cakra. Semua ini saya lakukan dengan sadar diri, murni keinginan hati saya dan keluarga, tidak ada paksaan dari siapapun juga,” tegasnya.

Wanita paruh baya itu mengungkapkan, keputusan bulat ini diambil karena Allah SWT telah membukakan jalan dan memberikan titik terang terbaik bagi keluarganya. Setelah melalui perjalanan yang panjang dan penuh liku, akhirnya ditemukan solusi yang jauh lebih baik dari apa yang diperjuangkan selama ini.

Alhamdulillah, kami sudah dapat titik terang. Apa yang kami harapkan sudah ada jalannya, sudah ada titik terangnya. Semua ini sudah kami musyawarahkan dan sepakati bersama keluarga besar. Karena itu kami rasa tidak perlu lagi melanjutkan proses hukum ini, apalagi kami sudah mendapatkan apa yang menjadi tujuan dan harapan kami selama ini,” tambahnya dengan nada tenang dan ikhlas.

Dengan keputusan ini, perjuangan hukum yang dibawa oleh LBH Cakra resmi terhenti di tengah jalan. Gugatan yang diharapkan dapat berlanjut ke tahap persidangan akhirnya kandas karena kehendak dari pihak pemberi kuasa sendiri.

Nursia menutup pernyataannya dengan pesan damai, bahwa pihaknya kini memilih menutup lembaran masa lalu, memaafkan segala hal yang terjadi, dan melangkah maju menuju kehidupan yang lebih tenang dan berkah.

Kami ikhlas, kami lapangkan hati. Kami tutup semua ini dengan kedamaian. Semoga apa yang kami putuskan ini menjadi yang terbaik bagi semua pihak dan mendapat ridha Allah SWT,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, surat pencabutan gugatan dan pencabutan kuasa hukum telah diterima dan didaftarkan secara resmi oleh administrasi di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

    sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

    Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI