LBH CAKRA Kalah Sebelum Bertangding, Keok Ditengah Jalan Gugatan Prapid Di Pengadilan.

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – Sebuah perkara hukum yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Lhokseumawe berakhir secara mengejutkan sebelum mencapai ruang sidang inti. Pihak penggugat, melalui pernyataan resmi ibunda korban, Nursia, memutuskan untuk menarik seluruh langkah hukum yang telah ditempuh.

Selain mencabut gugatan praperadilan yang diajukan, Nursia juga menjelaskan bahwa dirinya secara sadar dan penuh kesadaran telah mencabut seluruh kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara dari LBH Cakra. Langkah ini diambil tanpa adanya tekanan, bujukan, maupun paksaan dari pihak manapun.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Nursia, ibu kandung Niko. Selain mencabut gugatan ini, saya juga secara resmi mencabut kuasa yang saya berikan kepada Pengacara LBH Cakra. Semua ini saya lakukan dengan sadar diri, murni keinginan hati saya dan keluarga, tidak ada paksaan dari siapapun juga,” tegasnya.

Wanita paruh baya itu mengungkapkan, keputusan bulat ini diambil karena Allah SWT telah membukakan jalan dan memberikan titik terang terbaik bagi keluarganya. Setelah melalui perjalanan yang panjang dan penuh liku, akhirnya ditemukan solusi yang jauh lebih baik dari apa yang diperjuangkan selama ini.

Alhamdulillah, kami sudah dapat titik terang. Apa yang kami harapkan sudah ada jalannya, sudah ada titik terangnya. Semua ini sudah kami musyawarahkan dan sepakati bersama keluarga besar. Karena itu kami rasa tidak perlu lagi melanjutkan proses hukum ini, apalagi kami sudah mendapatkan apa yang menjadi tujuan dan harapan kami selama ini,” tambahnya dengan nada tenang dan ikhlas.

Dengan keputusan ini, perjuangan hukum yang dibawa oleh LBH Cakra resmi terhenti di tengah jalan. Gugatan yang diharapkan dapat berlanjut ke tahap persidangan akhirnya kandas karena kehendak dari pihak pemberi kuasa sendiri.

Nursia menutup pernyataannya dengan pesan damai, bahwa pihaknya kini memilih menutup lembaran masa lalu, memaafkan segala hal yang terjadi, dan melangkah maju menuju kehidupan yang lebih tenang dan berkah.

Kami ikhlas, kami lapangkan hati. Kami tutup semua ini dengan kedamaian. Semoga apa yang kami putuskan ini menjadi yang terbaik bagi semua pihak dan mendapat ridha Allah SWT,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, surat pencabutan gugatan dan pencabutan kuasa hukum telah diterima dan didaftarkan secara resmi oleh administrasi di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

    Para pedagang kecil di kawasan elit Mega Kuningan kerap menjadi sapi perah bagi oknum Satpol PP. Pungutan liar (pungli) seolah menjadi pajak tidak resmi yang wajib dibayarkan jika ingin tetap menyambung hidup.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

    Presiden harus menunjukkan bahwa negara ini masih berpihak pada kebenaran

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Sentuhan Humanis Polisi, Polwan Polres Kendal Bagikan Bunga saat May Day

    Sentuhan Humanis Polisi, Polwan Polres Kendal Bagikan Bunga saat May Day

    Kanada Dukung Rencana Otonomi Maroko untuk Sahara, Perkuat Upaya Solusi Damai

    Kanada Dukung Rencana Otonomi Maroko untuk Sahara, Perkuat Upaya Solusi Damai

    Kapolsek Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

    Kapolsek Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

    Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

    Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

    AS Tegaskan Kembali Pengakuan Kedaulatan Maroko atas Sahara: Langkah Besar Menuju Stabilitas Kawasan

    AS Tegaskan Kembali Pengakuan Kedaulatan Maroko atas Sahara: Langkah Besar Menuju Stabilitas Kawasan

    Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Untuk Isi Ulang Gas Portable

    Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Untuk Isi Ulang Gas Portable