Tuntut Kepatuhan Putusan Pengadilan, Massa KMHA Dayak Minta Satpam PT Tapian Nadenggan Kosongkan Lahan Sengketa

PATROLISERGAPNEWS.COM – PANTAP, KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi damai yang digelar oleh ratusan massa dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan Tengah di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, sempat memanas pada Senin (25/5/2026).

Ketegangan dipicu oleh kebuntuan negosiasi antara massa aksi dan pihak manajemen perusahaan, meskipun pertemuan tersebut telah difasilitasi oleh Camat Mentaya Hulu serta Kapolsek Mentaya Hulu dan Kapolsek Telawang.

Massa menuntut agar pihak manajemen segera menarik mundur seluruh personel keamanan (security) yang berjaga di lokasi objek sengketa. Tuntutan ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 67/Pdt.G/2025/PN.Spt tertanggal 27 April 2026.

Namun, pihak PT Tapian Nadenggan tetap bersikeras mempertahankan personel keamanan mereka di lokasi tersebut, sementara warga meminta sterilisasi lahan sengketa dari aktivitas perusahaan.

“Karena pertemuan dengan pihak manajemen PT Tapian Nadenggan tidak mencapai kesepakatan, kami mengambil sikap dan tindakan tegas untuk mengeluarkan seluruh security yang masih berjaga di lokasi sengketa,” ujar Penanggung Jawab Aksi, Erko Mojra.

Erko, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AmpuH) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak mengantongi dasar hukum yang kuat untuk menduduki lahan tersebut.

Menurutnya, perusahaan tidak memiliki Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) di atas objek sengketa tersebut.Proses pengosongan lahan oleh massa dilaporkan berjalan tanpa adanya bentrokan fisik. Pihak keamanan perusahaan memilih mundur secara kooperatif guna menghindari eskalasi konflik.

“Benar, tadi ketika kami meminta agar seluruh security perusahaan yang berjaga untuk keluar dari lokasi, mereka keluar sendiri tanpa ada perlawanan. Mereka memahami potensi terjadinya bentrokan apabila tetap bertahan di lokasi,” pungkas Erko.

Iwansyah: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat