Tuntut Kepatuhan Putusan Pengadilan, Massa KMHA Dayak Minta Satpam PT Tapian Nadenggan Kosongkan Lahan Sengketa

PATROLISERGAPNEWS.COM – PANTAP, KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi damai yang digelar oleh ratusan massa dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan Tengah di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, sempat memanas pada Senin (25/5/2026).

Ketegangan dipicu oleh kebuntuan negosiasi antara massa aksi dan pihak manajemen perusahaan, meskipun pertemuan tersebut telah difasilitasi oleh Camat Mentaya Hulu serta Kapolsek Mentaya Hulu dan Kapolsek Telawang.

Massa menuntut agar pihak manajemen segera menarik mundur seluruh personel keamanan (security) yang berjaga di lokasi objek sengketa. Tuntutan ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 67/Pdt.G/2025/PN.Spt tertanggal 27 April 2026.

Namun, pihak PT Tapian Nadenggan tetap bersikeras mempertahankan personel keamanan mereka di lokasi tersebut, sementara warga meminta sterilisasi lahan sengketa dari aktivitas perusahaan.

“Karena pertemuan dengan pihak manajemen PT Tapian Nadenggan tidak mencapai kesepakatan, kami mengambil sikap dan tindakan tegas untuk mengeluarkan seluruh security yang masih berjaga di lokasi sengketa,” ujar Penanggung Jawab Aksi, Erko Mojra.

Erko, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AmpuH) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak mengantongi dasar hukum yang kuat untuk menduduki lahan tersebut.

Menurutnya, perusahaan tidak memiliki Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) di atas objek sengketa tersebut.Proses pengosongan lahan oleh massa dilaporkan berjalan tanpa adanya bentrokan fisik. Pihak keamanan perusahaan memilih mundur secara kooperatif guna menghindari eskalasi konflik.

“Benar, tadi ketika kami meminta agar seluruh security perusahaan yang berjaga untuk keluar dari lokasi, mereka keluar sendiri tanpa ada perlawanan. Mereka memahami potensi terjadinya bentrokan apabila tetap bertahan di lokasi,” pungkas Erko.

Iwansyah: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti