Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kangeli Rp139 Juta Mangkir, Bendahara Sumba Timur Tantang Proses Hukum

PATROLISERGAPNEWS.COM – SUMBA TIMUR – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu (Letis), Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum menemui titik terang. Bendahara Desa Kangeli, Damsir Pandahuki, diduga kuat telah menggunakan dana sebesar Rp139 juta untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2025 dan belum mengembalikannya hingga pertengahan tahun 2026.

Saat dikonfirmasi oleh media patrolisergapnews.com pada Senin (25/5/2026). Damsir Pandahuki secara terbuka mengakui perbuatannya.
Namun, ia menyatakan enggan mengembalikan uang tersebut dan justru menantang agar kasusnya diproses secara hukum.

“Saya tidak akan mengganti (uang tersebut), biarkan saja diproses sampai masuk penjara,” ujar Damsir saat diwawancarai media Patrolisergapnews.com Sebelumnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan kedinasan telah dilakukan.

Kasus ini sudah melalui proses mediasi di tingkat desa, kecamatan, hingga melibatkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumba Timur dan pihak Inspektorat Daerah. Dalam forum-forum mediasi tersebut, Damsir berulang kali membuat surat pernyataan dan berjanji akan mengembalikan kerugian negara. Kendati demikian, janji yang diucapkan sejak tahun 2025 tersebut terbukti palsu.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga Desa Kangeli, Akibat mandeknya realisasi anggaran yang diduga ditilep oleh bendahara desa, sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat miskin terhenti total.

Warga mengeluhkan hilangnya hak-hak mereka yang seharusnya bersumber dari dana desa tersebut,
Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Publik bingung pencairan dana desa tahap berikutnya tetap berjalan, padahal kasus penyalahgunaan anggaran sebelumnya oleh bendahara belum diselesaikan.
Aliansi warga menilai ada kesan pembiaran dan lemahnya tindakan tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat.

Warga Desa Kangeli mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan pidana yang konkret.

Langkah tegas ini sangat dinantikan demi menyelamatkan uang negara dan memulihkan hak-hak bantuan masyarakat yang terhambat.

patrolisergapnews.com Laporan: Yusak ratu Adung, Martha k. Niwa, nelis dapat beijello

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

    Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.