Kendal Aktifkan Kembali Satgas MBLB Pasca-Kritik Tambang Viral

PATROLISERGAPNEWS.COM – KENDAL – Merespons masukan masyarakat terkait dampak tambang galian C yang viral di media sosial, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forkopimda resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Keputusan ini diambil dalam Rapat Lintas Sektoral yang berlangsung di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).

Langkah tegas ini merupakan jawaban atas ramainya keluhan warga yang diwadahi melalui slogan “Kendal Nggebal”. Slogan tersebut menjadi simbol protes masyarakat terhadap dampak lingkungan dan operasional tambang yang dinilai meresahkan.

Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Beny Karnadi, mengakui bahwa satgas ini perlu dioptimalkan kembali fungsinya. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat, termasuk unggahan viral yang menampilkan editan foto dirinya dan Bupati Kendal bersimbah lumpur, diterima sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah.

“Kami menyikapi positif kritik yang muncul di media sosial. Di era digital ini, kontrol publik melalui media sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja kami,” ujar Beny yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa Satgas MBLB tidak hanya akan fokus pada legalitas dan peruntukan lahan, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran operasional di lapangan. Salah satu fokus utama adalah penertiban dump truk bertonase besar yang kerap melintasi jalan kelas rendah yang tidak sesuai dengan kapasitasnya.

“Kami akan menindak tegas, termasuk penilangan bagi truk yang melanggar kapasitas jalan. Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum ini,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Menurutnya, persoalan tambang galian C harus dituntaskan secara holistik, dari hulu hingga hilir, agar tidak ada lagi penanganan yang bersifat parsial.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder akan bergerak secara terpadu agar persoalan ini selesai tuntas. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini demi terciptanya pengawasan tambang yang lebih baik di Kabupaten Kendal,” pungkas Kapolres.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Meraih prestasi itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih berat. Karena itu jangan pernah berpuas diri.

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Wakapolres Blora menambahkan dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 14,8 juta.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa