Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

PATROLISERGAPNEWS.COM – BANDA ACEH – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dan mengamankan 57 tersangka sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.Keberhasilan ini mencakup penggagalan penyelundupan 4 kilogram sabu antarprovinsi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Operasi gabungan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, TNI AU Lanud SIM, dan Aviation Security (Avsec).

Kronologi Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Polisi menggagalan penyelundupan sabu melalui maskapai penerbangan domestik dalam dua kasus berbeda.

Kasus Pertama: Modus Kardus Cokelat (Tersangka MK) Waktu & Lokasi: Minggu, 10 Mei 2026 pukul 06.30 WIB di Bandara SIM.Tersangka: MK (25), kurir asal Kabupaten Bireuen. Tujuan: Jakarta (menggunakan maskapai Batik Air).

Modus Operandi: Menyisipkan 4 bungkus sabu seberat 2 kilogram di sela-sela kotak kardus cokelat.

Upah & Jaringan: Tersangka dikendalikan oleh AS (kini DPO) dengan iming-iming upah Rp60 juta.

Tersangka baru menerima uang muka sebesar Rp2 juta.

Kasus Kedua: Modus Koper X-Ray (Tersangka AS, MR, dan MGA) Waktu & Lokasi: Rabu, 15 April 2026 pukul 05.35 WIB di Passenger Security Check Point 2 (PSCP2).

Tersangka: AS (21) sebagai kurir bandara, serta MR dan MGA sebagai komplotan penjemput barang.

Tujuan Akhir: Kendari, Sulawesi Tenggara (transit via Jakarta menggunakan Batik Air).

Modus Operandi: Sabu seberat 2 kilogram disembunyikan di dalam koper penumpang dan terdeteksi mesin X-Ray bandara.

Barang bukti diambil di wilayah Pidie saat perjalanan dari Aceh Utara.

Upah & Jaringan: AS dikendalikan oleh tersangka MR atas perintah aktor intelektual utama berinisial “Abang” (DPO). AS dijanjikan upah total sebesar Rp85 juta. MR dan MGA ditangkap di sebuah penginapan di Pidie saat perjalanan pulang.

“MK mengaku memperoleh sabu di depan gedung Bandara SIM saat hendak masuk,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, S.I.K., M.H., didampingi Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (5/6/2026).

Rekapitulasi Kasus Narkotika Semester I (Januari–Mei 2026) Selain memaparkan kasus bandara, Polresta Banda Aceh merilis total data penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba selama semester pertama tahun 2026: Jenis Barang Bukti Jumlah / Volume Total Tindak Pidana 38 Kasus PerkaraTotal Tersangka 57 Orang Ditahan Sabu-sabu4.134,38 Gram Ganja 59,60 Gram Pil Ekstasi 26 Butir Minuman Keras (Miras) 4 Botol Kawa-Kawa Anggur Buah & 1 Botol Vibe Exotic Lychee Komitmen Tegas Kepolisian & Imbauan Kamtibmas Kombes Pol Andi Kirana menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk Aceh, baik lewat jalur udara maupun darat, demi memutus rantai peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga penegakan hukum akan kami kejar hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolresta.

Beliau juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika karena ancaman hukumannya sangat berat dan merusak masa depan fisik maupun mental. Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Robet: patroliserganews.com

Share Berita:

Related Posts

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Meraih prestasi itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih berat. Karena itu jangan pernah berpuas diri.

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Wakapolres Blora menambahkan dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 14,8 juta.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa