DISERTASI TITI ANGGRAINI TAWARKAN REFORMASI HUKUM PEMILU, DIAPRESIASI PEJABAT

PATROLISERGAPNEWS.COM – NEGARADEPOK – Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sekaligus pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini, resmi menyandang gelar doktor hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Balai Sidang Djokosoetono, Gedung F Lantai 2, FHUI, Depok, Jawa Barat, pada Senin (15/6/2026). Titi lulus dengan predikat Sangat Memuaskan (Nilai A) setelah menempuh studi S3 selama enam tahun.

Melalui pencapaian ini, ia tercatat sebagai doktor hukum ke-353 yang dilahirkan oleh FHUI, sekaligus lulusan ke-13 pada tahun akademik ini. Pokok Pikiran Disertasi: Solusi Atas Legislative InactionDisertasi Titi Anggraini mengangkat judul

“Dampak Legislative Inaction Dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya Terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia”.Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, yang hadir langsung dalam sidang tersebut, menilai bahwa hasil penelitian Titi memberikan harapan dan arah baru bagi masa depan hukum pemilu di Indonesia.

“Disertasi yang disampaikan memberi harapan baru untuk mewujudkan hukum pemilu yang demokratis, koheren, dan adaptif. Saya sepakat bahwa ketidakaktifan legislatif (legislative inaction) memicu inkonsistensi, multitafsir, serta kekosongan hukum.

Hal ini berdampak langsung pada kapasitas penyelenggara dan kualitas tata kelola pemilu serentak,” ujar Viva Yoga seusai persidangan.

Komitmen Politik dan Serapan Aspirasi Koalisi SipilViva Yoga menambahkan bahwa pemikiran Titi sejalan dengan diskusi intensif yang kerap mereka lakukan dalam menyusun formula pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Beberapa waktu lalu, Titi bersama para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu juga telah menyerahkan draf revisi UU Pemilu ke Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Aspirasi dan poin krusial yang diusulkan oleh Titi Anggraini bersama Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, meliputi:Pemberlakuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).
Urgensi pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus luar negeri.

“Semua masukan sudah kami catat dan akan kami bahas secara intensif di internal partai untuk diperdalam. Kami mengundang kembali para aktivis pemilu untuk berdiskusi demi meningkatkan kualitas pemilu kita,” tegas Viva Yoga yang juga menyatakan bahwa PAN konsisten memperjuangkan regulasi pemilu berbasis aspirasi rakyat.Jajaran Penguji dan Tamu KehormatanSidang terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. Sementara itu, jajaran Dewan Penguji terdiri atas tokoh-tokoh hukum ternama, yaitu:Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL.Prof. Dr. Abdul Bari Azed, S.H., M.H.Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H.Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A.Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga pemilu, dan tokoh politik nasional, di antaranya:Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum)Christina Aryani (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)Mochammad Afifuddin (Ketua KPU)Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu)Heddy Lugito (Ketua DKPP)Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Ketua Komisi II DPR)Ganjar Pranowo

(Politisi PDI-Perjuangan)

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti