DISERTASI TITI ANGGRAINI TAWARKAN REFORMASI HUKUM PEMILU, DIAPRESIASI PEJABAT

PATROLISERGAPNEWS.COM – NEGARADEPOK – Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sekaligus pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini, resmi menyandang gelar doktor hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Balai Sidang Djokosoetono, Gedung F Lantai 2, FHUI, Depok, Jawa Barat, pada Senin (15/6/2026). Titi lulus dengan predikat Sangat Memuaskan (Nilai A) setelah menempuh studi S3 selama enam tahun.

Melalui pencapaian ini, ia tercatat sebagai doktor hukum ke-353 yang dilahirkan oleh FHUI, sekaligus lulusan ke-13 pada tahun akademik ini. Pokok Pikiran Disertasi: Solusi Atas Legislative InactionDisertasi Titi Anggraini mengangkat judul

“Dampak Legislative Inaction Dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya Terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia”.Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, yang hadir langsung dalam sidang tersebut, menilai bahwa hasil penelitian Titi memberikan harapan dan arah baru bagi masa depan hukum pemilu di Indonesia.

“Disertasi yang disampaikan memberi harapan baru untuk mewujudkan hukum pemilu yang demokratis, koheren, dan adaptif. Saya sepakat bahwa ketidakaktifan legislatif (legislative inaction) memicu inkonsistensi, multitafsir, serta kekosongan hukum.

Hal ini berdampak langsung pada kapasitas penyelenggara dan kualitas tata kelola pemilu serentak,” ujar Viva Yoga seusai persidangan.

Komitmen Politik dan Serapan Aspirasi Koalisi SipilViva Yoga menambahkan bahwa pemikiran Titi sejalan dengan diskusi intensif yang kerap mereka lakukan dalam menyusun formula pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Beberapa waktu lalu, Titi bersama para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu juga telah menyerahkan draf revisi UU Pemilu ke Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Aspirasi dan poin krusial yang diusulkan oleh Titi Anggraini bersama Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, meliputi:Pemberlakuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).
Urgensi pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus luar negeri.

“Semua masukan sudah kami catat dan akan kami bahas secara intensif di internal partai untuk diperdalam. Kami mengundang kembali para aktivis pemilu untuk berdiskusi demi meningkatkan kualitas pemilu kita,” tegas Viva Yoga yang juga menyatakan bahwa PAN konsisten memperjuangkan regulasi pemilu berbasis aspirasi rakyat.Jajaran Penguji dan Tamu KehormatanSidang terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. Sementara itu, jajaran Dewan Penguji terdiri atas tokoh-tokoh hukum ternama, yaitu:Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL.Prof. Dr. Abdul Bari Azed, S.H., M.H.Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H.Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A.Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga pemilu, dan tokoh politik nasional, di antaranya:Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum)Christina Aryani (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)Mochammad Afifuddin (Ketua KPU)Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu)Heddy Lugito (Ketua DKPP)Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Ketua Komisi II DPR)Ganjar Pranowo

(Politisi PDI-Perjuangan)

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa