Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

PATROLISERGAPNEWS.COM – Kota Magelang – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp3.500.000 per bulan, serta sebelumnya telah menerima satu unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi. Kami akan mendalami identitas pihak yang memerintahkan, jalur peredaran, serta asal-usul narkotika tersebut agar seluruh jaringan dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Magelang Kota berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polres Magelang Kota IPTU Narto, S.H., M.H.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat Tim Satresnarkoba menerima informasi secara berjenjang dari anggota Polsek Magelang Selatan bahwa seorang pria mengaku bernama SAM datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju Kantor Polsek Magelang Selatan. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan barang yang dimaksud. Tersangka mengambil sebuah tas jinjing warna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” dari dalam jok sepeda motor yang telah diparkir di halaman Polsek Magelang Selatan.

Saat tas dibuka, petugas menemukan 31 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi irisan daun diduga narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 1.500,31 gram. Barang bukti kemudian digelar di meja lobi Polsek Magelang Selatan dengan menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi sesuai prosedur. Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya, namun mengaku bukan sebagai pemilik melainkan hanya dititipi untuk diedarkan.

Selain mengamankan 31 paket tembakau sintetis, petugas turut menyita barang bukti berupa satu tas jinjing warna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”, satu tas jinjing warna merah bertuliskan “BURGER KING”, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontaknya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Magelang Kota.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Penyidik Satresnarkoba Polres Magelang Kota masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut serta menelusuri asal barang bukti yang berhasil diamankan.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Aksi ini dilaksanakan secara humanis namun tegas untuk menekan laju kerusakan lingkungan hidup dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Share Berita:

Lanjutkan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti