Masyarakat Kabupaten Katingan Keluhkan Layanan SPBU 64.744.09 Kasongan dan Kereng Pangi, Harapkan Solusi dari Pemerintah

PATROLISERGAPNEWS.COM – Katingan – Sejumlah masyarakat Kabupaten Katingan menyampaikan keluhan terhadap pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.744.09 Kasongan dan SPBU Kereng Pangi. Mereka berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk mencari solusi atas antrean yang dinilai kerap menghambat masyarakat umum dalam memperoleh BBM.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial R mengungkapkan bahwa antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan pelangsiran sering kali bercampur dengan antrean kendaraan masyarakat umum. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengguna kendaraan pribadi maupun kendaraan untuk kebutuhan perjalanan harus menunggu lebih lama.

“Kami berharap jangan disamakan antara mobil umum dengan mobil pelangsir. Mobil umum mengisi BBM untuk kebutuhan perjalanan dan tidak setiap hari datang ke SPBU. Sementara kendaraan pelangsir datang hampir setiap hari dan sebagian memiliki kran pembuangan untuk menyalurkan BBM,” ujar R.

Menurutnya, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pembagian jalur pengisian BBM di SPBU. Ia mengusulkan agar tersedia dua jalur pelayanan, yakni satu jalur khusus bagi kendaraan yang melakukan aktivitas pelangsiran atau kendaraan yang telah dimodifikasi dengan kran pembuangan BBM, dan satu jalur khusus bagi masyarakat umum atau kendaraan yang tidak memiliki kran pembuangan.

R menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan antrean serta memberikan pelayanan yang lebih adil kepada masyarakat yang hanya mengisi BBM untuk kebutuhan sehari-hari atau perjalanan, yang umumnya baru kembali mengisi dalam rentang tiga hingga tujuh hari.

Selain itu, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Katingan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di SPBU 64.744.09 Kasongan dan SPBU Kereng Pangi. Mereka meminta pemerintah memberikan pembinaan, teguran, atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan apabila terdapat dugaan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pendistribusian BBM.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 64.744.09 Kasongan maupun SPBU Kereng Pangi terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan dan informasi yang berimbang kepada publik.

Sumber: Iwansyah Kaperwil Kalteng patrolisergapnews.com

Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa