Kaperwil Aceh Desak Pemkab Pidie dan APH Usut Tuntas Dugaan Pertambangan Ilegal.di simpang dua pidie.

PATROLISERGAPNEWS.COM – Pidie – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Aceh Patrolisergapnews.com, Riski, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang disebut masih berlangsung di kawasan jalan simpang dua,alue raya,desa sungai seukek,kecamatan tanse, Kabupaten Pidie.

Desakan tersebut disampaikan setelah Riski mengaku melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang diduga sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, di lokasi terlihat sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di kawasan aliran Sungai seukek.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, terdapat beberapa alat berat yang beroperasi di kawasan sungai seukek. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir,” ujar Riski.

Ia menilai, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat sekitar serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas.

Menurut Riski, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berisiko merusak ekosistem sungai, tetapi juga dapat mengakibatkan pencemaran air, kerusakan kawasan hutan, hingga ancaman bencana alam seperti banjir dan longsor pada masa mendatang.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya informasi yang diperoleh di lapangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Dari informasi yang kami himpun, terdapat dugaan beberapa tokoh di desa ikut terlibat dalam aktivitas penggalian emas ilegal ini, bahkan disebut-sebut ada dugaan keterlibatan salah seorang kepala desa di wilayah Gampong kreung seukek,” katanya.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar kebenarannya dapat dipastikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya menemukan dugaan aktivitas penambangan, tim Patrolisergapnews.com juga mengaku melihat adanya puluhan drum atau tong berisi bahan bakar minyak (BBM) yang tersusun rapi di kawasan yang tidak jauh dari lokasi tambang.

Diperkirakan, jumlah BBM yang tersimpan mencapai sekitar 4.000 liter dan diduga digunakan untuk menunjang operasional alat berat yang bekerja di lokasi tambang emas tersebut.

Keberadaan stok BBM dalam jumlah besar itu dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara intensif dan telah dipersiapkan untuk beroperasi dalam jangka waktu tertentu.

Riski meminta Pemerintah Kabupaten Pidie, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Aceh, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia juga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas. Jika memang aktivitas tersebut tidak memiliki izin sesuai ketentuan, maka harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pidie, aparat kepolisian, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan desa kreung seukek pidie Patrolisergapnews.com tetap berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

RISKI KAPERWIL ACEH patrolisergapnews.com
Editor: TRI WULAN LARASATI, S.E., S.H., M.H.

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar