Wilson Lalengke Tegaskan “Londo Ireng” Bukan Jurnalis atau LSM, Melainkan Penguasa yang Menindas Rakyat

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (27/7/2026), Wilson menilai istilah “Londo Ireng” memiliki makna historis dan politis yang tidak semestinya dilekatkan kepada insan pers maupun aktivis masyarakat sipil.

Menurut Wilson, secara historis istilah tersebut merujuk pada kelompok pribumi yang menggunakan kekuasaan untuk menindas bangsanya sendiri. Ia berpendapat bahwa makna tersebut berbeda dengan peran jurnalis dan LSM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Wilson juga mengaitkan pandangannya dengan sejumlah pemikiran sejarah dan filsafat. Ia menyebut bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pernah menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan kelompok penguasa yang bertindak layaknya penjajah terhadap rakyatnya sendiri.

Selain itu, ia mengutip gagasan filsuf Jean-Jacques Rousseau mengenai relasi antara penguasa dan rakyat, serta menyebut pemikiran Immanuel Kant tentang kewajiban moral seorang pemimpin sebagai landasan etik dalam menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.

Dalam pernyataannya, Wilson menegaskan bahwa jurnalis dan LSM seharusnya dipandang sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelabelan terhadap kedua kelompok tersebut sebagai “Londo Ireng” berpotensi mengaburkan makna sejarah sekaligus mereduksi peran pers dan organisasi masyarakat sipil dalam kehidupan demokrasi.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa istilah tersebut lebih tepat ditujukan kepada penguasa yang menyalahgunakan kewenangan dan bertindak merugikan kepentingan rakyat.

Sumber: PPWI patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar